Acara Peletakan Batu Pertama Gedung Satreskrim Polresta Banyumas
Acara Peletakan Batu Pertama Gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Lutfhi S.H.,S.ST.,M.K.
Melanjutkan agenda pendandatanganan kontrak yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2024, hari ini dilaksanakan Acara Peletakan Batu Pertama Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Pembangunan ini dibiayai menggunakan Dana APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2024 melalui mekanisme Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum Kab. Banyumas. Gedung ini memfasilitasi dan menjadi gedung bagi masyarakat pencari keadilan, restorative of justice.”
Pembangunan Gedung Reskrim Polres memiliki pagu anggaran Rp. 6.900.000.000, penyedia jasa PT. Kalipelus Raya. Nilai Kontrak Rp. 6.761.480.000, waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Lokasi Pekerjaan berada di area Polresta Banyumas. Gedung Reskrim Polresta Banyumas terdiri dari 3 lantai, dengan total luasan 1.080 m2, dan Hanggar Garasi Mobil dengan luas 288 m2.
Pesan Penting Kapolda atas Pembangunan Gedung Reskrim Polres adalah
“Bentuk gedung ini adalah mewakili rasa keadilan masyarakat, teman-teman kasat reskrim di harapkan memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat. Tidak serta merta menegakan hukum dengan melanggar hukum.