PRESS RELEASE : PESERTA RAPAT SUMBANG SARAN RENCANA PEMBANGUNAN UNDERPASS JALAN JENDERAL SUDIRMAN SETUJU JALUR BARU KE ARAH SELATAN
PURWOKERTO - Semua peserta rapat setuju jalur yang digunakan untuk pembangunan Underpass adalah jalur sebelah Selatan jalan Jenderal Sudirman. Demikian kesimpulan yang diambil dalam rapat “ SUMBANG SARAN RENCANA PEMBANGUNAN UNDERPASS JALAN JENDERAL SUDIRMAN PURWOKERTO “ di Ruang Sasana Wilis Rumah Dinas Bupati Banyumas Jalan kabupaten No 01 Purwokerto, pada hari Selasa pagi tanggal 31 Maret 2015.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas dan dihadiri oleh Asekbang dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Dinas dan Instansi Pemerintah kabupaten Banyumas terkait, seperti Dinas SDA&BM, Dishubkominfo, Bappeda, DCKKTR, BLH, Dinsosnakertran, Dinperindagkop, DPPKAD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, Camat Purwokerto Barat, Lurah bantarsoka, Lurah Pasirmuncang, Perwakilan akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Wijaya Kusuma, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta tokoh Masyarakat Ir. Sunardi, MT dan Suyatman berlangsung cukup akrab dan santai.
Bupati menyampaikan bahwa pembangunan perlintasan tidak sebidang antara rel Kereta Api dengan Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto sudah diidamkan sejak lama oleh masyarakat Purwokerto mengingat sudah sekian lama kondisi kemacetan panjang kendaraan yang terjadi ketika penutupan pintu perlintasan Kereta api dilakukan, apalagi dengan intensitas perjalanan Kereta Api yang tiap tahun bertambah volumenya, sehingga sangat menghambat kelancaran lalu-lintas dan kegiatan perekonomian sekitar perlintasan. Untuk itu di era Pemerintahannya pada sekitar 3 tahun ini diskusi dan pembahasan tentang pembangunan Underpass cukup intensif dilakukan dengan Pemerintah Pusat maupun Propinsi Jawa Tengah. Dan pada tahun 2013 telah selesai dilaksanakan penyusunan DED Underpass oleh Dishubkominfo Propinsi Jawa Tengah dengan lokasi memakai jalur eksisting ( jalur lurus mengikuti jalan Jenderal Sudirman ). Namun demikian pada tahun 2014 setelah dikaji kembali DED tersebut memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
- Kelandaian maksimal jalan yang direncanakan hanya bisa mencapai 7 %, sehingga menyulitkan kendaraan non motor untuk melewatinya.
- Matinya kegiatan ekonomi sekitar underpass, karena adanya perbedaan tinggi yang cukup besar antara jalan dengan tempat usaha;
- Banyak terjadi konflik arus lalu-lintas antara jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Lokal.
- Arus lalu lintas jalan Stasiun hanya bisa dibuat satu arah
- Lahan yang dibebaskan lebih mahal, karena jenis lahan yang dibebaskan adalah pertokoan dan permukiman dengan status hak milik.
- Pada saat pelaksanaan pembangunan underpass, Jalan jenderal Sudirman harus ditutup total.
Mengingat hal-hal tersebut maka Bupati memerintahkan kepada Dinas SDA&BM untuk membuat usulan alternatif jalur baru disebelah Selatan Jalan Jenderal Sudirman. Dan memang setelah dilihat alternatif baru ke Selatan mempunyai beberapa kelebihan, antara lain :
- Kelandaian maksimal jalan bisa dikurangi menjadi sekitar 4 %, sehingga kendaraan non motor mudah melewati.
- Kegiatan perekonomian disekitar perlintasan masih bisa berjalan seperti biasa, karena tidak ada perbedaan tinggi anatar tempat usaha dengan jalan.
- Konflik lalu-lintas antara underpass dengan jalan lokal bisa diminimalisir.
- Arus lalu-lintas Jalan Stasiun bisa dibuat 2 arah.
- Lahan yang dibebaskan lebih murah karena berupa persawahan, dan selebihnya milik PT. KAI
- Pada saat pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Jenderal Sudirman tidak perlu ditutup total.
Namun demikian jalur ke Selatan mempunyai kelemahan dari segi waktu, karena memerlukan waktu lebih lama. Harus membuat dokumen Studi Kelayakan (2015), membuat dokumen DED (2016), pembebasan lahan (2017), baru pada tahun 2018 pelaksanaan konstruksi. Untuk itu Rapat ini diadakan untuk meminta sumbang saran kepada peserta rapat, alternatif terbaik yang bisa diputuskan demi kebaikan bagi masyarakat.
Ada beberapa saran dari peserta rapat, antara lain dari Ir. Sunardi, MT menyarankan agar faktor waktu jangan menjadi kendala untuk membangun dengah hasil terbaik, karena sejatinya lebih lama menggunakan bangunan Underpass dibanding pelaksanaan pembangunaannya, untuk itu dibutuhkan perencanaan yang tepat dan benar dari segi manfaat dan sesuai peraturan yang ada. Sunardi pun lebih setuju dengan jalur Selatan. Tokoh masyarakat yang lain Suyatman mengingatkan agar kondisi Underpass di Kebocoran menjadi pelajaran bagi perencanaan underpass selanjutnya. Untuk itu faktor-faktor seperti dimensi dan ukuran serta kelengkapan jalan harus dipenuhi dengan maksimal. Contoh misalnya jumlah lajur dibuat 4 lajur dengan lebar yang cukup, juga kelengkapan seperti trotoar dan kalau perlu dibuat taman agar asri dan tidak pengap kesannya ketika memasuki underpass.
Dari wakil akademisi dari Fakultas Teknik lebih menyoroti pertimbangan dari segi teknis seperti pertimbangan hidrologi, posisi ketinggian banjir maksimal sungai Banjaran dengan Underpass juga dengan air permukaan. memperhatikan kenyamanan, keselamatan lalu-lintas seperti meminimalkan titik konflik. Juga mempertanyakan apakah rencana Underpass sudah masuk dalam RDTRK belum. Tapi pada prinsipnya lebih setuju Underpass dengan jalur Selatan.
Dari Dinas SDA&BM mengusulkan agar peserta rapat yang diundang bisa menjadi Tim Teknis Penyusunan Dokumen FS maupun Dokumen DED, sehingga usulan-usulan yang ada bisa ditampung dalam dokumen-dokumen yang akan disusun, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang terbaik.
Berdasarkan dari hasil sumbang saran diatas maka Bupati Banyumas memutuskan untuk segera membuat Dokumen Feasibilty Studi pada tahun ini, dan Dokumen DED pada tahun 2016 dengan lokasi Underpass di sebelah Selatan jalan jenderal Sudirman.