Kepala Bidang Sungai dan Air Baku

Mengoordinasikan pelaksanaan penyiapan perumusan kebijakan dan penyelenggaraan¿pengelolaan sungai, konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air baku melalui rapat,¿petunjuk langsung maupun tinjau lokasi atau cara lain guna sinkronisasi dan peningkatan¿pelaksanaan tugas.