Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan
Menyiapkan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis dan penyelenggaraan pengelolaan¿pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jalan serta pengawasan dan pengendalian ruang¿milik jalan (rumija) melalui kajian teknis, survey, investigasi, desain, pelaksanaan, pengendalian,¿pengawasan dan pelaporan mendasarkan ketentuan yang berlaku secara efektif dan efisien