PENYEWAAN MOBIL TOILET

Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas menyediakan layanan penyewaan mobil toilet untuk mendukung berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Banyumas.
📋 Persyaratan yang perlu disiapkan:
✅ Fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku.
✅ Surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas PU Kabupaten Banyumas/UPTD PALD.
✅ Informasi lokasi kegiatan.
✅ Mengisi formulir permohonan.
✅ Mencantumkan alamat lengkap beserta nomor telepon aktif.
📌 Pastikan lokasi penempatan memenuhi ketentuan:
✔️ Permukaan tanah stabil.
✔️ Dekat sumber air bersih (maksimal 50 meter).
✔️ Dekat sumber listrik (maksimal 50 meter).
📝 Alur Pelayanan:
1️⃣ Mengajukan permohonan dan mengisi formulir.
2️⃣ Disposisi kepada Kepala UPTD PALD.
3️⃣ Verifikasi data dan lokasi.
4️⃣ Penjadwalan penyewaan.
5️⃣ Penugasan staf teknis.
6️⃣ Pelaksanaan layanan.
7️⃣ Pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
💰 Tarif Retribusi:
📍 Dalam Daerah: Rp600.000/hari
📍 Luar Daerah: Rp750.000/hari
📞 Informasi dan Pemesanan:
☎️ Dinas PU Kabupaten Banyumas: (0281) 638027
📱 WhatsApp UPTD PALD: 0815-4880-0055
📧 Email: dpu@banyumaskab.go.id
🕘 Jam Operasional:
Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB
Jumat: 07.30–15.00 WIB
Mari wujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman pada setiap kegiatan dengan memanfaatkan layanan penyewaan mobil toilet dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.