Kegiatan Pelaksanaan Sidang Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Banyumas

Kegiatan Pelaksanaan Sidang Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Banyumas

Kegiatan Pelaksanaan Sidang Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Banyumas

Kegiatan pelaksanaan sidang komisi irigasi (KOMIR) Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kegiatan yang diatur sesuai dengan peraturan menteri PUPR No. 17/PRT/2015 tentang komisi irigasi (KOMIR) serta keputusan Bupati Banyumas nomor 611/741/2022 tentang komir Kabupaten Banyumas periode tahun 2022-2025 yang beranggotakan 22 orang unsur pemerintah dan 22 orang unsur non pemerintah.
Siding komisi irigasi(KOMIR) ke I membahas tentang:
1. Penyusunan SK Bupati Tentang Pola Tata Tanam Kabupaten Banyumas Tahun 2024/2025
2. Kondisi Iklim dan Prakiraan Musim Kemarau 2024 Jawa Tengah
3. RPJPD Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045 Terkait Sumber Daya Air
4. Pemanfaatan Air Untuk
5. Antisipasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Pompanisasi & Irigasi Perpompaan
Dengan pelaksanaan sidang komir diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan terkait pengembangan dan pengelolaan irigasi, juga peningkatan infrastruktur irigasi untuk menunjang ketahanan pangan masyarakat

Related Posts

Komentar