SOSIALISASI KEGIATAN BIDANG IRIGASI TAHUN 2014
PURWOKERTO – Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bidang Irigasi tahun 2014 yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD Tahun 2014, dan sudah diluncurkan sebanyak 29 paket pekerjaan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) tanggal 8 Februari 2014, maka sebagai tahap awal persiapan pelaksanaan pekerjaan, Bidang Irigasi melaksanakan sosialisasi pelaksanaan kegiatan yang bertempat di tiga lokasi berbeda yaitu :
- Aula Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Banyumas, Jln Jend. Gatot Subroto No.III-5 Purwokerto hari Rabu tanggal 12 Februari 2014;
- Kantor UPT SDABM Wilayah Sokaraja, di Jln. Raya Dukuhwaluh Kec. Kembaran, hari Kamis tanggal 13 Februari 2014;
- Kantor UPT SDABM Wilayah Banyumas, di Jln. Alun-alun Banyumas, hari Sabtu tanggal 15 Februari 2014.
Acara tersebut dihadiri oleh Rekanan Pelaksana Pekerjaan, Pengawas Pekerjaan, Camat, Kepala Desa, Ketua dan Sekretaris anggota Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang wilayahnya mendapatkan paket pekerjaan.
Dalam sambutannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Irigasi, Kresnawan Wahyu Kristoyo, ST, MSi menyatakan bahwa anggaran kegiatan bidang irigasi setiap tahun terbatas jumlahnya sehingga tidak semua Daerah Irigasi bisa tertangani. Oleh karena itu, bagi yang tahun ini mendapatkan alokasi anggaran, semestinya mensyukuri dan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dengan menciptakan suasana yang kondusif di lokasi kegiatan, karena akan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan. Selain itu, anggota masyarakat khususnya petani dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dengan melaksanakan kesepakatan pengeringan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan bersama. Pekerjaan irigasi memang selalu membutuhkan pengeringan dalam pelaksanaannya sehingga harus ada kesepakatan pengeringan antara rekanan dengan petani agar kegiatan berjalan lancar. Rekanan juga diharapkan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bestek dan kontrak yang telah ditandatangani sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan target mutu dan volume. Kepada Pengawas Pekerjaan beliau berpesan agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan selalu berkoordinasi dengan PPTK.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kapin, AMd, juga menyampaikan kepada rekanan agar bekerja sebaik-baiknya sesuai kontrak, menjaga mutu pekerjaan, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan desa dan P3A. Kepada pihak desa dan P3A juga diharapkan dapat membantu memperlancar pelaksanaan kegiatan dengan menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif. Jika ada masalah dalam pelaksanaan agar segera berkoordinasi dengan PPTK maupun PPK.
Pada akhir sosialisasi ditandatangani bersama kesepakatan jadwal pengeringan antara Rekanan, Kepala Desa, dan P3A, yang nantinya dijadikan dasar pelaksanaan pekerjaan.