Kegiatan Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas
Kegiatan Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas Tahap II.Tujuan Pembangunan Rumah Singgah Pelayanan Rehabilitasi Sosial memiliki maksud sebagai berikut :
- Pusat pelayanan kesejahteraan sosial. Rumah Singgah Pelayanan Rehabilitasi Sosial berfungsi sebagai pemulihan, perlindungan, dan pengembangan
- Sebagai tempat perlindungan PPKS yang sedang dalam kondisi tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus
Perencanaan Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas mulai disusun pada tahun 2021 dengan penetapan lokasi di eks Kawedanan Purwokerto pada lahan seluas 3340 m2 . Adapun bangunan yang direncanakan meliputi Gedung Penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kapasitas layanan 38 orang.Gedung Penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan kapasitas layanan 68 orang.Gedung Kantor Pengelola dan Klinik, Pendopo dan Mushola. Pembangunan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyumas direncanakan dibangun secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut :
➢ Tahap I – Tahun 2022, dengan anggaran sebesar Rp. 700.000.000,00 meliputi Rehabilitasi Pendopo dan Rehabilitasi Tembok Keliling
➢ Tahap II – Tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000,00 meliputi Pembangunan Gedung Penanganan ODGJ,Pembangunan Gedung Penanganan PPKS (separuh / 50%), Pembangunan Pos Jaga, Lansekap (sebagian)