
Kampanye Antikorupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
Dalam mengoptimalkan kampanye antikorupsi perlu adanya partisipasi masyarakat dengan menjamin aspirasinya dapat tersampaikan kepada Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pengaduan Masyarakat dan pelaporan tindak pidana korupsi dapat disampaikan
kepada penyelenggara pelayanan melalui:
- Media Lapak Aduan Banyumas pada https://lapakaduan.banyumaskab.go.id
- Email dengan alamat lapakaduanbms@gmail.com
- Facebook @aduanbanyumas
- Twitter @aduanbanyumas
- Instagram @aduanbanyumas
- Whatsapp/SMS 08112626116
Menyampaikan melalui platform lain
- Whistle Blowing System (https://wbs.banyumaskab.go.id)
Kabupaten Banyumas
- SP4N Lapor (https://www.lapor.go.id/)
- LaporGub! (https://laporgub.jatengprov.go.id)