Ground Breaking Jembatan Merah
Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan ground breaking atau peresmian pembangunan duplikat jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Kebasen, Senin (31/7/2017).
Pembangunan jembatan dilakukan salah satunya untuk mengurai kemacetan panjang di sekitar wilayah Patikraja, dengan panjang 126 meter dan lebar 7 meter jembatan baru bisa digunakan untuk dua lajur berbeda dengan jembatan merah yang hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan roda empat. Pengerjaan jembatan ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember 2017.
Peresmian dihadiri oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Sumito
Dalam sambutannya Sumito mengatakan "pembangunan Duplikat Jembatan Merah, mempergunakan angaran dari APBD Kabupaten Banyumas, dibantu pengadaan rangka baja oleh Kementrian PUPR dengan total anggaran Rp 20 milyar".
“Bentang jembatan 126 meter, 110 meter dari rangka, 16 meter dari glagar tiyang. Dengan lebar 7 meter,” kata Sumito selepas dilakukan groundbreaking.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Irawadi mengatakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan duplikat Jembatan Merah, berjalan cukup lancar.
Sehingga mulai akhir Juli ini pembangunan bisa dilakukan, sedikitnya ada sembilan pemilik, yang tanah tanahnya digunakan untuk proyek pembangunan. Dengan total dana untuk pembebasan lahan mencapai Rp 1 milyar.
“Anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 1 milyar, total ada 9 kepemilikan tanah dan bangunan yang dibebaskan. Ada yang kena banyak, namun juga ada pemilik lahan yang tanahnya hanya sedikit,”kata Irawadi.
Nantinya jembatan lama akan tetap digunakan untuk sepeda motor, atau pejalan kaki. Sehingga kemacetan yang biasa terjadi diruas jalan ini akan bisa teratasi.
Sumber : Humas Kab.BMS