Penerangan Hukum

Penerangan Hukum

Purwokerto - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kab. Banyumas bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto kemarin Selasa, 1 September 2015 mengadakan acara Penerangan Hukum, Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN Tahun 2015 yang bertempat di Aula Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kab. Banyumas.  Hadir pada acara tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Masyrobi, SH, MH dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kab. Banyumas Dr. Ir. Irawadi, CES dan seluruh pejabat struktural dan staf kegiatan pekerjaan.  Pada kesempatan tersebut Irawadi menyampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan beberapa pekerjaan ke-Pu-an dikarenakan faktor kehati-hatian dan kecermatan sehingga diharapkan mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal.  Faktor ketakutan dalam pelaksanaan pekerjaan bukanlah penyebabnya keterlambatan, sedangkan Masyrobi menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa jangan takut melaksanakan kegiatan pekerjaan karena anggaran sudah tersedia dan bila tidak segera dilaksanakan akan menghambat pelayanan masyarakat. Kejaksaan Negeri Purwokerto juga bersedia akan menjadi pendamping dalam pelaksanaan pekerjaan pada Dinas SDABM Kab. Banyumas  

Related Posts

Komentar