• Pelayanan Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Ruang Milik Jalan

    Dulur PU, sudah tahu apa itu RUMIJA? 🛣️ Ruang Milik Jalan (RUMIJA) bukan ruang bebas untuk digunakan. Setiap pemanfaatannya harus tetap menjaga fungsi jalan, keselamatan, drainase, konstruksi, s
  • TATA CARA PENGADUAN SP4N-LAPOR!

    Pastikan hal – hal berikut ini sebelum anda mulai melapor : Laporan anda relevan dengan kinerja pemerintah. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukan merupakan ujaran kebencia
  • Pelayanan Rekomendasi Peil Banjir

    Untuk membantu memastikan aspek keselamatan dan tata ruang, DPU Kabupaten Banyumas menyediakan Pelayanan Rekomendasi Peil Banjir. 💡 Apa itu Peil Banjir? Peil Banjir merupakan informasi/rekomenda
  • Pelayanan Rekomendasi Pemanfaatan Aset Irigasi

    Pemanfaatan aset irigasi dapat dilakukan sepanjang tetap menjaga keberlangsungan fungsi utama jaringan irigasi, terutama untuk mendukung penyediaan air bagi pertanian. Melalui Pelayanan Rekomendasi
  • Layanan Pengaduan Dinas Pekerjaan Umum Banyumas

    Melalui LAPAK ADUAN DPU Kabupaten Banyumas, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi dan permasalahan infrastruktur di lingkungan sekitar. 🛣️ Bagaimana alurnya? 1️â
  • Pelayanan Surat Keterangan Garis Sempadan Saluran

    Dinas PU Kabupaten Banyumas menyediakan Pelayanan Surat Keterangan Garis Sempadan Saluran Irigasi sebagai bentuk layanan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian mengenai batas aman pembangun

Berita

Pembersihan Sampah di Bendung D.I Wareng oleh UPTD Wilayah Sokaraja

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kelancaran aliran air irigasi, UPTD Wilayah Sokaraja melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di Bendung Daerah Irigasi (D.I) Wareng, yang terletak di wilayah kerja mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyumbatan aliran air akibat tumpukan sam

Informasi

Pelayanan Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Ruang Milik Jalan

Dulur PU, sudah tahu apa itu RUMIJA? 🛣️ Ruang Milik Jalan (RUMIJA) bukan ruang bebas untuk digunakan. Setiap pemanfaatannya harus tetap menjaga fungsi jalan, keselamatan, drainase, konstruksi, serta rencana pengembangan jalan. 📌 Jenis pemanfaatan RUMIJA antara lain:* Tiang kabel/SFO* Kabel

Gallery